Penemuan arkheologi berupa manuskrip - manuskrip kuno Nag Hammadi Mesir (1945) yangdi antaranya terdapat “Injil Thomas,” “Injil Maria” dsb. Disusul penemuan naskah kuno “Injil Yudas” dalam bahasa Koptik (1970) telah mendorong sejumlah pakar sejarah mengulas isi pesan naskah-naskah tersebut yang kemudian diterbitkan.
Bahkan novelis Dan Brown mengangkat pesan-pesan tersebut dalam bentuk novel The Da Vinci Codeyang diterbitkan Doubleday (2003) Naskah-naskah kuno (Injil gnostik) tersebut juga menarik kalangan non Kristen untuk menanggapi, di antaranya Musadig Marhaban, Yudas Pengkhianat atau Penyelamat.
Sejumlah penulis dari kalangan Katolik danKristen pun menerbitkan buku-buku yang isinya meluruskan yang salah. Hampir semua pengantar buku-buku tentang naskah kono di atas menulis bahwa penemuan tersebut telah menggemparkan kalangan Kristen, karena isi pesan nya telah menjungkir balikkan kesaksian Injil Kanonik yang telah diterima berabad-abad.
Naskah-naskah itu memang benar-benar asli, tetapi isinya berbeda sekali dengan Injil Kanonik. Meskipun tulisan gnostik itu menggunakan frame Kristen, keduanya sejak dulu adalah memang berbeda. ‘Injil Yudas’ (injil-injil gnostik) bukan injil karena isi pesannya tidak sama dengan isi pesan injil Kanonik. Karena itu injil-injil gnostik itu tidak bisa dianggap sebagai salah satu versi injil yang kemudian bisa dihadapkan dengan Injil kanonik di arena untuk dicari pemenangnya.
Sejak zaman Irenius injil gnostik telah ditentang (sebagai ajaran yang berbeda dengan Alkitab) Jadi kemunculan naskah-naskah itu sebenarnya tidak perlu dianggap sesuatu yang menggemparkan atau mengancam kebenaran kesaksian Injil Kanonik, kecuali bagi orang-orang di luar kalangan Kristen. Kalangan Gereja tetap menerima kesaksian Injil Kanonik sebagai kebenaran berdasarkan pada keyakinan imannya.
Adalah sangat tidak pas dan terlalu naif, jika kita mengukur yang rohani dengan kaidah-kaidah ilmiah untuk sampai kepada kesimpulan mengakui atau menolak sebuah pesan pengajaran. Tetapi amat menyedihkan bahwa pemikiran yang mengarah kepada kecenderungan, menganggap isi naskah kuno (injil gnostik) serta merta sebagai yang “benar” dan kesaksian injil Kanonik sebagai bagian dari hasil rekayasa besar (oleh Gereja, Konstantin, bahkan pihak luar menuduh rasul Paulus) terus dihembuskan mereka yang menolak iman Kristen.
Apa yang harus dilakukan Gereja dalam menghadapi fenomena Mumi (injil gnostik) yang dihidupkan kembali setelah berabad-abad terkubur? Kita harus menyadari bahwa ke kritisan jemaat terus berkembang seiring dengan tingkat pendidikan. Orang tidak lagi mudah menerima bulat-bulat apa kata Pendeta. Kepada mereka tidak cukup dikatakan “Yang itu benar, ini salah” “Yang ini boleh , yang itu tidak boleh” Tetapi diperlukan penjelasan.
Penyajian ajaran neo pagan dan gnostik yang tidak sesuai dengan Alkitab dalam bentuk novel (seperti karya Brown) amat strategis karena bisa meraih pangsa pembaca awam yang luas, dan relatif lebih mudah menanamkan pesan. Karena penampilan karya itu bukan karya ilmiah yang harus dikaji dan memiliki argumentasi yang bisa diterima. Itu berarti Brown telah menusuk bagian yang lemah dari gereja.
Kenyataan tersebut merupakan tantangan bagi Gereja untuk menguatkan keyakinan iman anggotanya serta menyeminarkan atau menerbitkan buku-buku tentang bahayanya ajaran-ajaran yang menyesatkan. Itu adalah sikap yang bijaksana dan elegan dibanding dengan mengobarkan emosi kemarahan dan membalas dengan kutukan seperti sering dilakukan orang.
Karena itu Gereja harus bertindak cepat dan inovatif mencegah masuknya sampah-sampah pengajaran yang dihanyutkan arus zaman memasuki area iman Kristen. Jika kita sampai saat ini belum berbuat sesuatu. Pertanyaannya adalah apakah kepedulian kita yang kurang atau justru kemampuan dan kekritisan kita yang terbatas.
Hu Yanrong (wanita) dari Desa Beihi, Kota Lingyuan, Provinsi Liaoning ditangkap setelah disiksa hingga meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2007. Organisasi pemerintah seperti Komisi Politik diKota Lingyuan, Biro Keamanan Publik diKota Lingyuan, Kantor Polisi Desa Beihi, pemerintah lokal Desa Beihi dan Komisi Penduduk Desa Boluoshu saling bertengkar satu sama lain.
Mereka memonitor dan mengancam keluarga Hu dan mereka mengkremasi tubuhnya dengan paksa pada tanggal 12 Agustus.Pemakaman Hu dilakukan dengan tergesa-gesa dibawah pengawasan departemen pemerintah tingkat tinggi. Para pelaku kejahatan dan polisi memarkir beberapa mobil didi Desa Boluoshu untuk mengawasi masyarakat. Sekretaris Partai Desa secara ketat memeriksa setiap identitas para kerabat yang datang mengunjungi keluarga tersebut.
Salah satu darimereka berkata padanya, “Ini adalah sesuatu yang berhubungan denganhidup dan mati. Bahkan setiap pejalan kaki akan datang untuk melihat, apalagi keluarga Hu. Kami datang ke sini dari jarak bermil-mil jauhnya untuk menghadiri pemakaman.
Apakah anda masih ingin memeriksa identitas kami.” Sekretaris Partai tidak bisa berkata apa-apa dan pergi dengan diam-diamSuami Hu menangis sedih selama pemakaman. Dua anaknya juga menangis sangat keras sehingga mereka tidak bisa berdiri dan butuh orang lain untuk mendukung mereka. Setiap orangyang hadir menangis.
Kedukaan mereka tidak hanya refleksi dari kesedihan atas kehilangan seseorang yang mereka cintai, tetapi juga kemarahan karena tidak tahu kemana mereka akan mengadukan ketidakadilan kasus ini, ketidakmampuan mereka mencari keadilan untuknya, atau melakukan apa saja terhadap PKC jahat, dan juga ketakutan mereka terhadap tekanan dan penjagaan ilegal terhadap mereka.
Lebih dari dua ratus orang hadir dan menyaksikan pemakaman tersebut, dan orang-orang yang ada di desa bersimpati kepada keluarga itu. Sebuah keluarga yang baik telah dihancurkan. Suami Hu bekerja di luar kota sepanjang tahun, sementara dia menjaga keluarga dan bekerja di ladang sendiri.
Dia meninggalkan putri dan putranya yang masih sekolah tanpa seorangpun yang mengawasi mereka, juga bapak mertua yang berusia 80 tahun dan ibunya sendiri. Pada tahun 2001, seorang anggota keluarga, ayah Hu, disiksa hingga meninggal dunia. Sekarang ibunya harus menanggung kesedihan karena tragedi lain yang menimpa anggota keluarganya. Saudara perempuan dan saudara ipar Hu ditahan di Kantor Pengawas No 2 diKota Lingyuan dan mereka tidak dapat menghadiri pemakaman.
Seluruh keluarga menderita penganiayaan yang keji hanya karena mereka ingin menjadi orang baik sesuai dengan prinsip “Sejati, Baik, Sabar.